Cegah Tipikor, Walikota Lis Ingatkan ASN Patuhi Prosedur dan Regulasi

oleh -19 Dilihat
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah berfoto bersama saat membuka kegiatan sosialisasi penguatan kepatuhan hukum dan pencegahan Tipikor. Foto: Diskominfo
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah berfoto bersama saat membuka kegiatan sosialisasi penguatan kepatuhan hukum dan pencegahan Tipikor. Foto: Diskominfo

TANJUNGPINANG, Sinarsiber.com – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengingatkan ASN Pemko Tanjungpinang, khususnya pejabat pengadaan, agar senantiasa mematuhi setiap tahapan sesuai prosedur.

Selain itu, Lis juga mengingatkan, agar ASN menghindari pemberian pihak lain dan dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan publik dan penyerapan anggaran secara efektif.

“Jika itu sudah dilakukan dan merasa benar, maka jangan takut untuk melangkah dan melaksanakan setiap kegiatan di OPD,” ujar Lis saat membuka kegiatan sosialisasi penguatan kepatuhan hukum dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (12/2/2026) di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang.

Sosialisasi tersebut bertujuan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel dan efektif ini.

Lis menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan amanah strategis, sekaligus area yang memiliki risiko tinggi dan dibutuhkan pemahaman regulasi yang utuh.

“Maka harus ada komitmen yang kuat dari aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan,” terang Lis.

Sosialisasi tersebut, lanjut Lis, bukan sekadar menambah pengetahuan semata, namun menjadi landasan pemahaman untuk bekerja bagi seluruh ASN agar dapat menjalankan tugas dengan lebih teliti, terukur, dan tertib administrasi supaya terhindar dari permasalahan hukum.

Melalui kegiatan ini, Lis juga menekankan poin penting bagi seluruh ASN Pemko Tanjungpinang agar melaksanakan setiap proses pengelolaan keuangan harus berpedoman pada regulasi, prinsip kehati-hatian serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan pembangunan nasional, agar penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah dapat dicapai.

“Dalam melakukan setiap kegiatan harus transparan, dan memastikan manfaat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat pertanggungjawaban,” kata Lis mengingatkan.

Lis juga mengingatkan, penguatan fungsi pengawasan dini untuk melakukan koordinasi intens dengan inspektorat dan bagian hukum sebagai pengawas dan pendamping dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Adapun narasumber yang menyampaikan materi sosialisasi adalah Kortas Tipikor Mabes Polri, Kombes Fernando, Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Fausi, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri, Charles Hutabarat dan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel. (Hum/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.