ANAMBAS, Sinarsiber.com – Berlokasi di Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 56,51 gram. Barang bukti tersebut
Tag: Perkara Narkotika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

