Kode Perilaku Perusahaan Pers

oleh SebarTweet

Kode Perilaku Perusahaan Pers

-Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan sinarsiber.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

-Wartawan sinarsiber.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

-Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan sinarsiber.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi sinarsiber.com melalui surat elektronik ke: sinarsiber.media@gmail.com

-Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi sinarsiber.com

-Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh sinarsiber.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

-Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: sinarsiber.media@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB.

Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.