Polisi Gelar KRYD dan Razia Balap Liar di Batam, 41 Motor Berknalpot Brong Ditindak

oleh -166 Dilihat
Polresta Barelang kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan, Sabtu malam (01/08/2026) hingga Minggu dini hari. Foto: Ist
Polresta Barelang kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan, Sabtu malam (01/08/2026) hingga Minggu dini hari. Foto: Ist

BATAM, sinarsiber.com – Polresta Barelang kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan.

Hal ini merupakan salah satu upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (01/08/2026) hingga Minggu dini hari tersebut, petugas menindak 41 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono.

Lalu, personel gabungan melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Foto: Ist
Foto: Ist

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memimpin apel kesiapan personel dalam rangka antisipasi balap liar, khususnya terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sementara itu, patroli hunting dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan serta melengkapi dokumen kendaraan.

Hasil operasi menunjukkan sebanyak 41 kendaraan roda dua ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Usai pelaksanaan patroli, personel mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal.

Apel tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan operasi yang berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Pada kesempatan terpisah, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan bahwa KRYD dan razia balap liar akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. (RLS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.