BATAM, sinarsiber.com – Polresta Barelang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Jumat malam (30/10/2026) hingga Sabtu dini hari (31/10/2026).
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 26 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifukasi teknis ditindak.
Patroli yang melibatkan personel gabungan Polresta Barelang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Patroli menyasar sejumlah titik dan ruas jalan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta mencegah tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Dir Tahti Polresta Barelang, AKBP Sofyan.
Apel tersebut bertujuan memberikan arahan sekaligus memastikan kesiapan seluruh personel sebelum diterjunkan ke lapangan.
Selanjutnya, personel gabungan mulai bergerak melaksanakan patroli untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C.
Memasuki Sabtu dini hari, kegiatan dilanjutkan dengan apel khusus dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Apel tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Arbi Guna Bimantara.
Usai apel, personel melaksanakan patroli hunting yang dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Victor Hutahean.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang manual terhadap pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas.
Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar mengganti knalpot dengan standar teknis yang berlaku serta melengkapi dokumen kendaraan.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah aksi balap liar, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Polresta Barelang juga berupaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kebisingan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Polresta Barelang menegaskan akan terus melaksanakan patroli KRYD secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak terlibat dalam aksi balap liar, serta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. (RED)






