Polisi Cek TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Rumahnya di Jemaja Anambas

oleh -379 Dilihat
Petugas memasang garis polisi di lokasi penemuan seorang pria berinisial S (44) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Foto: Ist

ANAMBAS, sinarsiber.com – Seorang pria berinisial S (44) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (20/09/2026) lalu.

Peristiwa penemuan S yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB.

Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal.

“Korban merupakan laki-laki berusia 44 tahun,” kata Kapolsek Jemaja, IPTU Sutomo, Selasa (22/09/2026).

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, kata Sutomo, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlibat perselisihan dengan istrinya.

Setelah itu, istrinya meninggalkan rumah untuk menemui keluarga.

Tak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah.

Pihak keluarga kemudian meminta bantuan warga hingga peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepolisian.

Personel Polsek Jemaja selanjutnya mendatangi lokasi, mengamankan TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis.

Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan sejumlah tanda pada tubuh korban. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan mencocokkannya dengan keterangan saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur. Keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan medis menjadi bagian penting untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh,” ujar Kapolsek Jemaja.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Misbachul Munir, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan humanis.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto maupun informasi pribadi keluarga korban secara berlebihan.

“Kami mengedepankan penanganan yang profesional, objektif dan humanis. Di tengah suasana duka, privasi keluarga harus tetap dihormati dan setiap informasi harus disampaikan secara bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Polisi menyebut keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari.

Korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai keputusan keluarga.

Polres Kepulauan Anambas kembali mengajak masyarakat untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ketika melihat seseorang mengalami tekanan atau persoalan berat, masyarakat diharapkan tidak sekadar melihat, tetapi hadir untuk mendengar dan membantu mencari jalan keluar. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.