BATAM, sinarsiber.com – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial RS (37) terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras
Tag: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

