Tanjungpinang, sinarsiber.com – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan hewan kurban sejak 4 Mei 2026 di sejumlah tempat penampungan hewan yang tersebar di wilayah Kota Tanjungpinang.
Hingga 19 Mei 2026, jumlah hewan kurban yang telah diperiksa mencapai 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing.
Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, ribuan ekor hewan kurban yang telah diperiksa dipastikan dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya penyakit hewan menular strategis pada sapi kurban yang diperiksa,” ujar Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, pada Rabu (20/05/2026).
Pemeriksaan, sambung Robert, dilakukan secara menyeluruh meliputi kelengkapan administrasi pemasukan hewan, gejala klinis, kelayakan umur, serta kondisi fisik dan bobot hewan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, paramedik, dan petugas peternakan dengan total 10 personel di lapangan.
“Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak diberikan label SL (Sehat dan Layak).
Sementara, hewan yang tidak memenuhi syarat tidak diberikan label tersebut karena belum cukup umur atau tidak layak,” katannya.
Ia mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang sudah memiliki label SL sebagai jaminan keamanan dan kelayakan konsumsi.
“Pilih hewan kurban yang sudah berlabel SL,” ujarnya. (RLS/RED)





