Ada Laporan Warga, Polisi Razia Arena Permainan di Sky City Tanjung Uma

oleh -281 Dilihat
Personel Polsek Lubuk Baja saat melaksanakan razia di arena permainan Sky City. Foto: Ist
Personel Polsek Lubuk Baja saat melaksanakan razia di arena permainan Sky City. Foto: Ist

BATAM, sinarsiber.com – Polisi menggelar razia dan pemeriksaan di arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie ini dilaksanakan, pada Rabu (29/07/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.

Ia mengatakan razia tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif,” kata Deni dalam rilis tertulisnya, Kamis (30/07/2026).

Deni menyampaikan, saat di lokasi, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap arena permainan Sky City.

Foto: Dok Polsek Lubuk Baja
Foto: Dok Polsek Lubuk Baja

Hal ini guna memastikan adanya kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat atas laporan yang telah disampaikan.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Deni, personel melakukan pengecekan terhadap mesin-mesin permainan yang tersedia, mewawancarai pihak penanggung jawab pengelola, serta memeriksa kelengkapan dokumen perizinan usaha.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan asas kehati-hatian dan berdasarkan fakta di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polsek Lubuk Baja, tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian di lokasi tersebut.

Dari hasil pengecekan diketahui bahwa hadiah atau hasil kemenangan permainan ditukarkan dengan produk berupa vape, bukan uang tunai maupun bentuk lain yang memenuhi unsur perjudian.

Selain itu, pengelola juga dapat menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2026 sebagai kelengkapan legalitas usaha yang dimiliki.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada pengelola agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian di lokasi Sky City.

Namun demikian, kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap lokasi tersebut.

Apabila di kemudian hari kembali ditemukan adanya laporan maupun indikasi pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Deni.

Kegiatan razia tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar Tanjung Uma yang sebelumnya merasa khawatir lokasi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.