Antisipasi “Rayap Besi”, Polda Kepri dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas Bersama Pengusaha Scrap

oleh -189 Dilihat
Penandatangan Pakta Integritas dalam upaya pencegahan aksi "rayap besi" di Kota Batam. Foto: Ist
Penandatangan Pakta Integritas dalam upaya pencegahan aksi "rayap besi" di Kota Batam. Foto: Ist

BATAM, sinarsiber.com – Polda Kepri bersama Pemko Batam serta puluhan pelaku usaha barang bekas (scrap) menandatangani Pakta Integritas.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa, Lantai 3 Gedung Mapolresta Barelang, Senin (15/06/2026).

Hal tersebut bertujuan guna membangun komitmen bersama dalam mengantisipasi pencurian dengan pemberatan (curat) berupa aksi “rayap besi” yang beberapa waktu belakangan ini marak hingga meresahkan masyarakat Kota Batam.

Tindakan pencurian tersebut, dinilai merugikan masyarakat serta mengganggu fasilitas umum di Kota Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dalam sambutannya menyampaikan maraknya aksi “rayap besi” di wilayah Kota Batam telah menjadi perhatian serius.

Menurut Kapolda, tidak hanya menimbulkan kerugian dari segi ekonomi, aksi “rayap besi” juga dinilai berdampak terhadap keamanan, ketertiban masyarakat dan berpotensi merusak infrastruktur vital.

“Oleh karena itu, seluruh pihak, khususnya para pengusaha scrap, diminta lebih berhati-hati dalam menerima maupun membeli barang bekas dengan memastikan asal-usul barang yang diperjualbelikan jelas dan tidak berasal dari tindak kejahatan,” katanya.

Tidak hanya itu, Kapolda juga menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap para pelaku aksi “rayap besi”.

Sementara itu, Walikota Batam/Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menyampaikan dalam upaya pencegahan pencurian fasilitas umum, Pemko Batam terus berupaya meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan pemasangan CCTV pada sejumlah lokasi strategis.

Ia juga mengapresiasi kinerja Polresta Barelang yang telah berhasil mengungkap 10 laporan polisi terkait pencurian fasilitas umum di Kota Batam.

Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa permasalahan ini telah menjadi perhatian bersama dan membutuhkan sinergitas seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha barang bekas.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian “rayap besi”, salah satunya di kawasan Terowongan Pelita.

Menurutnya, maraknya pencurian kabel dan material logam telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena menyebabkan terganggunya penerangan pada sejumlah fasilitas umum.

Ia juga meminta para pelaku usaha barang bekas dan penampung rongsokan untuk tidak menerima ataupun memperjualbelikan kabel maupun besi yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian.

Selain penandatanganan Pakta Integritas, dalam pertemuan tersebut, juga dilaksanakan dialog serta diskusi bersama.

Pertemuan bersama tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sinergitas antara pemerintah, kepolisian, dan pelaku usaha untuk menekan aksi pencurian fasilitas umum yang selama ini merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan Kota Batam. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.