Dakgar Lalu Lintas Polresta Barelang, Tindak 9 Kendaraan Melanggar

oleh -294 Dilihat
Personel Satlantas Polresta Barelang saat menggelar Patroli Hunting dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lantas), Kamis (16/04/2026). Foto: Ist
Personel Satlantas Polresta Barelang saat menggelar Patroli Hunting dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lantas), Kamis (16/04/2026). Foto: Ist

BATAM, Sinarsiber.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 9 kendaraan bermotor yang terdiri dari 7 roda dua dan 2 roda empat, karena terbukti melakukan pelanggaran aturan lalu lintas (Lalin).

Penindakan ini saat pelaksanaan kegiatan Patroli Hunting dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lantas), pada Kamis (16/04/2026).

Sasaran utama kegiatan ini yakni kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi (brong), tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara lainnya.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di sejumlah titik strategis, diantaranya Persimpangan Kepri Mall, Simpang Gelael Sei Panas.

Kemudian, Simpang Indomobil, Simpang KDA Dalam dan Luar, Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang PJR Batu Besar Nongsa, Simpang Mc Donal, hingga Simpang Martabak Har.

Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi dan rawan pelanggaran.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli hunting secara mobile dengan metode penindakan berbasis Elektronik Tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara modern dan akuntabel.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara agar segera mengganti knalpot dengan yang sesuai standar serta melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan bersama.

Kasatlantas mengatakan, penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berhasil mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang lebih kondusif, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga ketertiban lalu lintas melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas namun humanis.

Diharapkan sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga budaya tertib berlalu lintas tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi kesadaran bersama demi terciptanya jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (RLS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.