BATAM, sinarsiber.com – Aksi dugaan pencurian tabung gas elpiji (LPG) ukuran 3 Kilogram dikabarkan terjadi di kawasan Kavling Bakau Serip, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman menyebut, peristiwa tersebut awalnya dilaporkan seorang warga berinisial Y melalui Layanan Polisi 110, pada Senin sore (15/06/2026).
Atas laporan itu, personel piket Polsek Nongsa Polresta Barelang langsung merespon cepat dengan mendatangi lokasi kejadian.
Kompol Eriman mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, pelapor Y mengaku kehilangan kurang lebih 30 tabung gas LPG 3 kilogram dari tempat usaha pangkalan gas elpiji miliknya.
Puluhan tabung gas tersebut diduga dicuri oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Usai pengecekan di lokasi, selanjutnya petugas mendampingi pelapor untuk membuat laporan polisi di Polsek Nongsa guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan, agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kompol Eriman menambahkan kegiatan respon cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Atas laporan tersebut, Polsek Nongsa mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.(RED)







