Diduga Hendak Mencuri di Perumahan, Pria di Batam ini Diamankan Polisi

oleh -423 Dilihat
Personel Polsek Sungai Beduk saat berada di lokasi usai menerima laporan dugaan percobaan pencurian. Foto: Ist
Personel Polsek Sungai Beduk saat berada di lokasi usai menerima laporan dugaan percobaan pencurian. Foto: Ist

BATAM, sinarsiber.com – Seorang pria berinisial Im diamankan polisi karena diduga hendak melakukan pencurian di kawasan Perumahan Laguna Tahap 4, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, pada Minggu dini hari (07/06/2026).

Informasi dugaan percobaan pencurian tersebut, awalnya dilaporkan oleh petugas keamanan di perumahan tersebut melalui layanan kepolisian 110.

Usai menerima laporan, personel Polsek Sungai Beduk Polresta Barelang langsung menuju lokasi untuk pengecekan dan penanganan terhadap informasi tersebut.

Kapolsek Sungai Beduk Iptu Alex Yasral mengatakan, kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman serta merespon cepat setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, lanjut Iptu Alex, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 01.00 WIB saat seorang pria berinisial Im terlihat berkeliling di lingkungan perumahan tersebut.

Saat dihentikan dan dimintai keterangan oleh pelapor, Im mengaku sedang mencari jalan keluar dari kawasan tersebut.

Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak jelas sehingga menimbulkan kecurigaan dari pihak keamanan setempat.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pelapor kemudian menghubungi layanan 110 untuk meminta bantuan kepolisian.

Iptu Alex menambahkan, saat tiba di lokasi, petugas menemukan ada seorang pria yang diamankan oleh petugas keamanan perumahan tersebut karena diduga akan melakukan pencurian.

“Personel kemudian melakukan pemeriksaan awal, mengamankan situasi di sekitar lokasi,” katanya.

Tidak hanya itu, terlapor juga dibawa petugas ke Polsek Sungai Beduk guna dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, Iptu Alex menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respon cepat terhadap setiap laporan yang diterima,” tutupnya.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan Kamtibmas, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan 110 yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.