Diskominfo Tanjungpinang Imbau Waspadai Situs Tak Resmi pada SPMB 2026/2027

oleh -597 Dilihat
Pamflet himbauan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang
Pamflet himbauan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, sinarsiber.com – Sejumlah situs daring yang belakangan ini beredar dan mengatasnamakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Menanggapi hal ini, Pemko Tanjungpinang melalui Diskominfo bersama Dinas Pendidikan Tanjungpinang menegaskan bahwa sejumlah situs daring yang beredar tersebut dipastikan hoax dan tidak resmi.

Situs-situs yang dimaksud diantaranya:
– https://sd.spmbkepri.com
– https://smp.spmbkepri.com
– https://sma.spmbkepri.com

Ketiga alamat tersebut bukan merupakan domain resmi Pemko Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepri, maupun Dinas Pendidikan, serta tidak memiliki keterkaitan dengan sistem pendaftaran murid baru yang sah.

Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto menjelaskan, keberadaan situs-situs palsu tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kesalahan informasi sekaligus membuka peluang penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa seluruh tautan pendaftaran murid baru yang menggunakan domain spmbkepri.com adalah hoax dan menyesatkan. Situs tersebut tidak dikelola oleh pemerintah dan tidak memiliki dasar hukum sebagai sistem penerimaan murid baru,” tegas Teguh, pada Rabu (03/06/2026).

Teguh menambahkan, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap informasi digital yang beredar, khususnya menjelang masa pendaftaran sekolah yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Teguh menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran murid baru untuk jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2026/2027 hanya dilakukan melalui portal resmi yang telah ditetapkan pemerintah, serta diumumkan secara terbuka melalui akun dan website resmi instansi terkait.

“Segala informasi resmi terkait SPMB hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, baik website maupun media sosial yang terverifikasi. Jika tidak berasal dari sumber tersebut, maka dapat dipastikan informasi itu tidak benar,” ujarnya.

Terakhir, sehubungan dengan maraknya situs dan akun hoax tersebut, Teguh Susanto secara khusus menyampaikan himbauan kepada masyarakat, terutama orang tua dan wali calon peserta didik.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya orang tua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah pada tahun ajaran ini, agar tidak mudah percaya pada tautan pendaftaran yang beredar di media sosial atau grup percakapan.

Jangan membuka, apalagi mengisi data pribadi anak pada situs yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan informasi diperoleh langsung dari akun resmi Pemko Tanjungpinang dan Dinas Pendidikan. Bila ragu, silakan datang langsung atau menghubungi instansi terkait,” imbau Teguh.

Ia juga menekankan agar masyarakat tidak membagikan data sensitif seperti NIK, NISN, Kartu Keluarga, nilai rapor, dan dokumen penting lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.

“Kita telah melaporkan link hoax tadi ke Kementerian Komdigi, untuk dilakukan pemblokiran. Semoga dalam 1 x 24 jam, laporan sudah ditindaklanjuti,” tambah Teguh.

Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan informasi publik serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan digital, khususnya di sektor pendidikan.

Masyarakat diharapkan tetap cermat, tidak tergesa-gesa, dan selalu memastikan keabsahan informasi demi kelancaran dan keamanan proses pendidikan anak-anak di Kota Tanjungpinang. (RLS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.