Dramatis Proses Evakuasi Pemuda Panjat Tower di Batu Aji oleh Petugas Gabungan

oleh -144 Dilihat
Tower jaringan milik PT Bersama Group di Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Foto: Ist
Tower jaringan milik PT Bersama Group di Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Foto: Ist

BATAM, Sinarsiber.com – Seorang pemuda berinisial MD (26) memanjat tower jaringan milik PT Bersama Group yang berlokasi di Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (25/02/2026).

Aksi pemuda tersebut, sempat menjadi perhatian warga sekitar dan memerlukan penanganan khusus oleh petugas gabungan guna memastikan keselamatan yang bersangkutan.

Proses evakuasi berlangsung cukup dramatis dan membutuhkan waktu kurang lebih empat jam.

Berkat upaya persuasif yang dilakukan oleh Tim SAR Brimobda Kepri dan Tim Rescue Damkar BP Batam, akhirnya pemuda tersebut berhasil dibujuk untuk turun.

Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga yang merupakan Koordinator Lapangan tower jaringan tersebut melintas di sekitar lokasi dan melihat seorang pemuda sedang berada di atas tower jaringan.

Menyadari potensi bahaya dari kejadian tersebut, warga tersebut kemudian segera melaporkan kepada pihak Polsek Batu Aji agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Bayu, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan berbagai unsur terkait.

Bayu menambahkan, setelah berhasil dievakuasi, pemuda tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan serta menggali informasi terkait peristiwa yang terjadi.

Bayu menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif yang bersangkutan memanjat tower tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi, sehingga belum dapat disimpulkan motif yang bersangkutan memanjat tower,” ujar Bayu.

Kapolsek Batu Aji ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau menemukan suatu kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Baik dengan mendatangi kantor Polisi terdekat, maupun melalui layanan Call Center Polri di nomor 110, guna mempercepat penanganan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.(Red)

Editor: Tim Sinar Siber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.