Dugaan Curas di Bengkong Batam Ternyata Tak Terjadi, Korban Mengaku Mengarang Cerita

oleh -473 Dilihat
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba (kiri). Foto: Dok Polsek Bengkong

BATAM, sinarsiber.com – Polresta Barelang mengklarifikasi informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat beredar di masyarakat dan media sosial.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan peristiwa dugaan perampokan yang disebut terjadi di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, tersebut tidak benar terjadi.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, Rabu (23/9/2026).

Penyelidikan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Jatanras Satreskrim Polresta Barelang.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta mengecek rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tersebut awalnya terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah warung di kawasan Tanjung Buntung, Bengkong.

Seorang pria berinisial RS (40) ditemukan dalam kondisi terluka di dalam warung. Kepada warga, RS mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa RS ke RS Budi Kemuliaan untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapatkan penanganan, RS kembali menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa dirinya menjadi korban Curas. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat aktivitas maupun pergerakan yang mengarah pada terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana informasi awal yang disampaikan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan di dalam warung. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu buah pisau cutter berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan luka yang dialami RS.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap RS dan keluarganya di kediaman kerabat RS di kawasan Green Nongsa City.

Dalam pemeriksaan tersebut, RS akhirnya mengakui bahwa dugaan Curas yang sebelumnya disampaikannya tidak benar.

RS menjelaskan bahwa luka yang dialaminya merupakan akibat dari tindakan melukai diri sendiri menggunakan pisau cutter.

Menurut keterangannya, tindakan tersebut dipicu persoalan keluarga, tekanan ekonomi, serta masalah utang piutang, termasuk pinjaman online.

Dengan pengakuan tersebut, informasi mengenai adanya aksi perampokan di warung milik RS dinyatakan tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan kepolisian.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan satu buah pisau cutter berwarna hitam.

Seluruh proses penyelidikan telah didokumentasikan, termasuk video klarifikasi dari RS sebagai bentuk pertanggungjawaban atas informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat.

Dalam video klarifikasi tersebut, RS menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Batam serta jajaran Polresta Barelang dan Polsek Bengkong.

Ia mengakui telah mengarang cerita mengenai dugaan perampokan yang kemudian menimbulkan keresahan di masyarakat dan media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pendalaman terhadap korban, olah TKP, serta pengecekan rekaman CCTV, Polresta Barelang menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mendukung telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di lokasi tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui layanan polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.