Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Honorarium di BKAD Kepri Periode 2021-2026

oleh -433 Dilihat
Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati. Foto: Dok sinarsiber
Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati. Foto: Dok sinarsiber.com

TANJUNGPINANG, sinarsiber.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dikabarkan saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi honorarium di Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri periode tahun 2021 hingga 2026.

Kasipenkum Kejati Kepri, Senopati mengatakan, tahapan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut telah dimulai tanggal 29 Juni 2026 lalu.

“Perkara tersebut, hingga saat ini masih dalam ruang pemeriksaan atau tahap Pulbaket Lid,” kata Senopati kepada wartawan, Kamis (30/07/2026).

Pemeriksaan dilakukan penyelidik, lanjut Senopati, hal ini berdasarkan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 lalu.

Baca jugahttps://sinarsiber.com/kejati-kepri-tahan-4-tersangka-kasus-korupsi-fasilitas-kredit-mikro-di-bank-plat-merah/

Lebih lanjut Senopati menyampaikan, sejauh ini penyelidik telah memeriksa, meminta keterangan dari sebanyak 38 orang saksi.

“Untuk mendalami perkara tersebut, hingga saat ini, sudah ada 38 saksi yang diminta keterangan,” tutup Senopati.

Dalam kesempatan itu, Senopati juga membantah, pihaknya telah memeriksa Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas tahun anggaran 2025 di BKAD Kepri sebagaimana informasi yang beredar di publik beberapa waktu terakhir.

“Kami pastikan, bahwa tidak pernah ada terkait pemeriksaan hal itu,” kata Senopati membantah informasi yang beredar. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.