TANJUNGPINANG, sinarsiber.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memimpin rapat koordinasi (Rakor) menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah tahun 2026.
Rakor Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) digelar di Ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada Kamis (21/05/2026).
Koordinasi tersebut guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar saat pelaksanaan Hari Raya Iduladha.
Lis menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat.
Selain itu, menyusun strategi dalam menjaga kondusifitas wilayah selama perayaan Iduladha, termasuk saat malam takbiran dan pelaksanaan Salat Iduladha.
“Sinergi seluruh unsur Forkopimda sangat penting untuk memastikan situasi daerah tetap aman dan kondusif selama rangkaian perayaan Hari Raya Iduladha.
Mulai dari malam takbiran, pelaksanaan Salat Iduladha, hingga kegiatan masyarakat lainnya harus kita antisipasi bersama agar berjalan tertib, lancar, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Lis dalam arahannya.
Berdasarkan hasil pemaparan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3), sambung Lis, saat ini kondisi ketersediaan sembilan bahan pokok di Tanjungpinang masih aman dan terkendali, termasuk stok daging sapi menjelang Hari Raya Iduladha.
“Dari hasil ekspos yang disampaikan Disdagin dan Dinas Pertanian menunjukkan kondisi yang cukup baik.
Ketersediaan sembilan bahan pokok masih aman, begitu juga stok daging sapi menjelang Hari Raya Iduladha,” jelas Lis.
Dalam kesempatan itu, Walikota Lis juga menyoroti isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait penataan dan restrukturisasi RT/RW di Kota Tanjungpinang.
Lis menegaskan bahwa restrukturisasi RT/RW dilakukan berdasarkan regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bertujuan menciptakan sistem pelayanan masyarakat yang lebih tertata, efektif, dan berkeadilan.
“Penataan RT dan RW harus dipahami sebagai langkah restructuring governance atau penataan sistem tata kelola pelayanan masyarakat agar lebih efektif, tertib, dan merata.
Restrukturisasi RT/RW dilakukan berdasarkan regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bertujuan menciptakan sistem pelayanan masyarakat yang lebih tertata, efektif, dan berkeadilan,” terang Lis.
Terakhir, Lis berharap momentum Iduladha dapat dimaknai sebagai sarana memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta semangat pengorbanan dalam membangun Kota Tanjungpinang yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Semoga seluruh rangkaian perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kota Tanjungpinang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Sinergitas Forkopimda, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat terus terjaga dalam menjaga kondusivitas wilayah,” tutupnya. (RLS/RED)






