Kunker Ombudsman Kepri ke Bengkong, Beri Apresiasi dan Catatan Perbaikan

oleh -77 Dilihat
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri saat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Camat Bengkong. Foto: Ist
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri saat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Camat Bengkong. Foto: Ist

BATAM, Sinarsiber.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri memberi apresiasi sekaligus beberapa catatan penting saat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Camat Bengkong, Kamis (09/04/2026).

Pada Kunker tersebut, kegiatan diawali dengan pemantauan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik, lalu dilanjutkan dengan diskusi bersama jajaran pemerintah setempat.

Kegiatan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, didampingi Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

Dari pihak pemerintah daerah, hadir Camat Bengkong, Mohammad Fairus R. Batubara, Kepala Bagian Organisasi (Kabag Ortal) Kota Batam, Tongam Reigianto, serta para Lurah se-Kecamatan Bengkong.

Lagat mengatakan, kunjungan tersebut untuk melihat lebih jelas bagaimana wajah pelayanan di tingkat Kecamatan.

“Kami tidak datang untuk menjustifikasi, melainkan untuk memotret dan memotivasi agar ada perbaikan berkelanjutan,” kata Lagat.

Dalam pertemuan tersebut, Lagat menyoroti pentingnya konsistensi kualitas pelayanan di tingkat kecamatan sebagai pintu utama pelayanan publik di Kota Batam.

“Pelayanan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan adalah wajah pemerintah daerah. Jika pelayanannya baik, maka citra pemimpin kotanya juga akan baik di mata rakyat,” terangnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, lanjut Lagat, ia memberikan apresiasi sekaligus beberapa catatan penting untuk perbaikan.

Pertama, terkait keberadaan ruang laktasi dinilai sudah sangat baik. Namun, kebersihan toilet harus tetap dijaga agar masyakarat merasa nyaman.

Begitu juga dengan penyediaan nomor antrean saat ramai harus tetap diberlakukan untuk menghindari kesalahpahaman.

Kemudian, sambung Lagat, terkait kualitas SDM, pihaknya berharap Petugas Pelayanan selalu ramah dan komunikatif.

Ombudsman menyarankan adanya rotasi pegawai dan pelatihan khusus untuk menjaga semangat kerja dan keramahan.

Lalu terkait keamanan lingkungan, dimana fasilitas pelayanan harus dipastikan aman dan nyaman bagi setiap warga yang datang.

Sementara itu, Camat Bengkong, Mohammad Fairus R. Batubara memaparkan tantangan yang dihadapi wilayahnya sebagai salah satu Kecamatan terpadat di Batam.

Beberapa isu krusial yang muncul antara lain masalah lahan, distribusi air dan pengelolaan sampah.

Fairus menyebut masih banyak urusan status lahan yang bukan merupakan kewenangan kecamatan, namun warga tetap mengadukan hal tersebut ke kantor camat.

Kemudian masalah air bersih masih menjadi kendala di beberapa titik, seperti RW 1 dan RW 20 di Tanjung Buntung yang saat ini sedang diusulkan ke BP Batam.

Serta meskipun sejak 1 Januari 2026, pengelolaan sampah telah dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, pihak kecamatan tetap membantu memperbolehkan mobil pengangkut sampah parkir dan dibersihkan di lahan parkir kecamatan.

Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa Kecamatan Bengkong telah aktif menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR untuk menangani keluhan warga dengan target tindak lanjut satu hari kerja.

Terkait masalah tanah muncul usulan inovatif agar BP Batam dan Pemerintah Kota Batam berkolaborasi melakukan pelayanan on the spot (langsung di lapangan) agar pembayaran UWTO dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dilakukan bersamaan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

Kabag Ortal Kota Batam, Tongam Reigianto menambahkan, berdasarkan penilaian Ombudsman tahun 2025, tingkat kepatuhan pelayanan di Batam sudah bagus, namun kualitasnya masih perlu terus ditingkatkan.

Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota berkomitmen melakukan revitalisasi kantor lurah secara bertahap dan memastikan seluruh pengaduan masyarakat terdata dengan baik melalui sistem digital.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, tanpa pungutan liar, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat. (RLS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.