Laporan Masuk Lewat 110, Polsek Sei Beduk Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengancaman Keluarga

oleh -278 Dilihat
Petugas mendatangi lokasi peristiwa dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Selasa (28/7/2026) malam. Foto: Dok Polsek Sei Beduk
Petugas mendatangi lokasi peristiwa dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Selasa (28/7/2026) malam. Foto: Dok Polsek Sei Beduk

BATAM, sinarsiber.com – Sebuah peristiwa dugaan pengancaman dalam lingkungan keluarga dilaporkan terjadi di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

Informasi tersebut awalnya dilaporkan warga berinisial Y melalui Layanan Polisi 110, kemudian direspon cepat oleh Polsek Sei Beduk Polresta Barelang.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Dipo Patria bersama personel Piket Reskrim, Piket Patroli, dan Opsnal langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pemeriksaan situasi serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat guna mengetahui kronologi kejadian.

Baca jugahttps://sinarsiber.com/polisi-tangkap-pelaku-curanmor-di-bengkong-honda-beat-curian-disita/

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut merupakan dugaan pengancaman yang terjadi antara anak dan orang tua dalam lingkungan keluarga.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Apabila penyelesaian secara damai tidak tercapai, pihak yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polsek Sei Beduk.

Selain melakukan mediasi, personel kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar setiap anggota keluarga mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan.

Dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan maupun keamanan pihak lain.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas memastikan tidak terdapat korban maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut, sehingga kerugian korban dinyatakan nihil.

Respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis kepada masyarakat.

Kehadiran personel di lokasi juga diharapkan mampu mencegah potensi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat perselisihan yang tidak segera ditangani.

Polsek Sei Beduk mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan gangguan kamtibmas, atau memerlukan kehadiran petugas di lapangan.

Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam sebagai sarana pelaporan dan pelayanan kepolisian guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.