Pasutri di Batam Kota Ribut Gegara Hak Asuh Anak, Berhasil Dimediasi Polisi

oleh -230 Dilihat
Personel Polsek Batam Kota saat memediasi pasutri yang sempat terlibat keributan. Foto: Istimewa
Personel Polsek Batam Kota saat memediasi pasutri yang sempat terlibat keributan. Foto: Istimewa

BATAM, Sinarsiber.com – Manfaat layanan Call Center 110 Polresta Barelang kembali dirasakan oleh masyarakat.

Kali ini, keributan yang sempat terjadi antara satu pasangan suami istri (pasutri) di sebuah komplek perumahan yang ada di wilayah Batam Kota berhasil dimediasi polisi.

Percekcokan pasutri ini berakhir dan diselesaikan secara kekeluargaan setelah personel Polsek Batam Kota yang datang ke lokasi kejadian usai menerima laporan melalui layanan 110.

“Keributan pasutri ini dipicu permasalahan hak asuh anak,” kata Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, Selasa (31/03/2026).

Benny mengatakan, saat tiba di lokasi kejadian, personel segera melakukan pendekatan persuasif dengan mengedepankan langkah humanis.

Situasi yang semula memanas berhasil dikendalikan melalui upaya mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih.

Melalui komunikasi yang terarah, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga besar pada waktu yang telah disepakati bersama.

AKP Benny mengatakan, langkah ini diambil guna menghindari konflik lanjutan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.

Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian material.

Selain itu, tidak terdapat saksi lain yang secara langsung menyaksikan peristiwa tersebut, sehingga penyelesaian difokuskan pada mediasi kedua belah pihak.

AKP Benny menambahkan, kegiatan ini mencerminkan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. (RLS/RIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.