TANJUNGPINANG, sinarsiber.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang berencana memperluas fasilitas perkantoran dengan membangun gedung tiga lantai.
Direncanakan, fasilitas bangunan baru tersebut dibangun di bagian belakang Kantor Kejari Tanjungpinang.
Untuk rencana pembangunan tersebut, telah dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, pada Kamis (25/06/2026).
Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis menyampaikan, sumber dana untuk pembangunan gedung tersebut bersumber dari Dana Hibah dari Pemko Tanjungpinang senilai Rp 3,8 Miliar.
“Pembangunan gedung tersebut akan dimulai pada tahun 2026 ini,” katanya.
Rachmad mengatakan, nantinya bangunan baru tersebut diperuntukkan untuk ruangan Kasubbag BIN, Bagian Pidum dan Bagian Intelijen.
Sementara itu, Kejati Kepri mengutarakan jika pembangunan gedung baru tersebut merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, juga untuk memperkuat sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
“Dengan gedung yang baru, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif dan memperkuat sinergi yang telah terjalin erat dengan Pemerintah Kota,” kata Devy.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan jika Pemko Tanjungpinang akan mendukung pembangunan gedung baru tersebut.
Lis menambahkan, pembangunan gedung baru tersebut adalah rencana dua tahun belakang, dalam upaya mendukung pelayanan dan fasilitas dalam aspek penegakan hukum di Kota Tanjungpinang.
“Dengan pembangunan ini, kita berharap akan bisa memberikan ruang yang lebih nyaman dan bermanfaat bagi para petugas dan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan penegakan hukum,” kata Lis. (RED)






