Pemohon KK Barcode di Disdukcapil Tanjungpinang Meningkat Jelang SPMB 2026

oleh -600 Dilihat
Suasana di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang Jumat (12/06/2026). Foto: Ist
Suasana di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang Jumat (12/06/2026). Foto: Ist

TANJUNGPINANG, sinarsiber.com – Menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMA dan SMK, pengurusan Kartu Keluarga (KK) Berbarcode di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang alami peningkatan.

“Biasanya hanya sekitar 200 pengurusan per hari, kini jumlahnya sudah mencapai ribuan,” ujar Sekretaris Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Riawati, pada Jumat (12/06/2026) lalu.

Riawati mengatakan peningkatan pengurusan KK berbarcode sudah terjadi dalam dua bulan terakhir.
Dikatakan Riawati, pihaknya melakukan percepatan pelayanan agar dokumen yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Selain itu, lanjut Riawati, masyarakat juga diminta mencantumkan alamat email saat mengajukan permohonan agar dokumen dapat dikirim secara digital tanpa harus kembali datang untuk mengambil berkas fisik.

“Kami mengimbau warga untuk mencantumkan alamat email saat mengisi formulir agar proses dokumen secara digital lebih mudah dan pelayanan menjadi lebih cepat,” kata Riawati.

Hingga saat ini, sambung Riawati, Disdukcapil belum menerima informasi resmi dari instansi terkait di tingkat provinsi mengenai kewajiban penggunaan KK Berbarcode untuk keperluan SPMB.

Meski demikian, pembaruan data kependudukan tetap perlu dilakukan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

“Menurut ketentuannya, data kependudukan memang wajib diperbarui paling lama tiga tahun sekali,” tutupnya. (RLS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.