Penanganan Dugaan Sengketa Lahan di Letung, Polisi: Berjalan Profesional dan Transparan

oleh -115 Dilihat
Kasatreskrim Polres Anambas, AKP Bambang Sadmoko. Foto: Ist
Kasatreskrim Polres Anambas, AKP Bambang Sadmoko. Foto: Ist

ANAMBAS, Sinarsiber.com – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas tengah menangani laporan terkait dugaan sengketa lahan di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja.

Polisi menegaskan jika penanganan laporan tersebut, hingga saat ini terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasatreskrim Polres Anambas, AKP Bambang Sadmoko menjelaskan perkara tersebut dilaporkan pada 27 Desember 2025, serta laporan tambahan pada 9 Maret 2026.

“Laporannya terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah, saat ini tengah dalam proses penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Bambang, pada Kamis (09/04/2026).

Ia mengatakan penyidik telah melakukan berbagai langkah konkret dalam penanganan perkara ini, antara lain menyusun administrasi penyelidikan.

“Lalu, menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak lima kali yang telah diserahkan kepada pelapor.

Serta meminta keterangan dari saksi-saksi terkait, termasuk pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Selain itu, sambung Bambang, penyidik juga melakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Tarempa dan Pengadilan Tinggi Kepri untuk memperoleh salinan putusan perdamaian, sehingga seluruh alat bukti dapat dilengkapi dan fakta hukum terungkap secara lengkap dan matang.

“Penanganan perkara ini membutuhkan ketelitian karena berkaitan dengan dokumen kepemilikan dan riwayat hukum yang harus dikaji secara menyeluruh.

Setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penangaanan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan serius dan sesuai prosedur. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Kapolres.

Polres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Dengan tahapan yang terukur dan penuh kehati-hatian, diharapkan penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan. (RIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.