BATAM, sinarsiber.com – Polsek Lubuk Baja bersama Polresta Barelang mengamankan terduga pelaku pencurian pakaian, pada Kamis malam (11/06/2026).
Pelaku diduga melakukan pencurian pakaian di Toko Master yang berada di Komplek Ruko Nagoya Hill, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan, awalnya informasi tersebut dilaporkan warga berinisial DA melalui layanan Kepolisian 110.
Usai menerima laporan, kemudian personel Lubuk Baja bersama personel Polresta Barelang mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan serta penanganan awal terhadap peristiwa yang dilaporkan.
Dari hasil penanganan di lapangan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian pakaian di Toko Master.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan penyelidikan awal, dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp7,5 juta.
“Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan terkendali,” kata Kompol Deni.
Ia menambahkan jika setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta menekan angka kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. (RED)






