TANJUNGPINANG, Sinarsiber.com – Enam orang pria diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang karena diduga melakukan pengoroyokan terhadap seorang pria.
Keenam terduga pelaku pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial AE, AF, J, R, FM, dan JO.
Akibat pengeroyokan tersebut korban berinisial HM (22) mengalami luka serius di bagian mata dan hidung.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak mengatakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi di halaman Mall TCC Tanjungpinang yang berada di Jalan Aisyah Sulaiman, KM 8.
Freddy mengatakan berdasarkan penyelidikan awal, aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu rasa cemburu karena korban dekat dengan seorang wanita di THM tersebut.
“Motifnya diduga karena cemburu,” kata Freddy kepada wartawan di Mapolresta Tanjungpinang, pada Senin (20/04/2026).
Dikatakan Freddy, aksi pengeroyokan itu berawal dari percekcokan antara terduga pelaku dan korban di sebuah tempat hiburan malam (THM).
Percekcokan tidak hanya terjadi di dalam tempat hiburan, namun berlanjut hingga berujung aksi kekerasan saat korban hendak pulang.
Freddy menambahkan, awalnya dua terduga pelaku diamankan saat berada di lokasi kejadian. Lalu, empat terduga pelaku lain diamankan di kediamannya masing-masing.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam dijerat dengan pasal dalam Undang Undang tentang tindak pidana penganiayaan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang. (RIN)







