Polsek Nongsa Amankan 2 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tembaga

oleh -187 Dilihat
Personel Polsek Nongsa mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga. Foto: Istimewa
Personel Polsek Nongsa mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga. Foto: Istimewa

BATAM – Sinarsiber.com – Dua pemuda diamankan personel Polsek Nongsa karena diduga melakukan pencurian kabel tembaga di area PT Blue Steel, yang berada di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (26/02/2026) malam.

Kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial A (20) dan AI (21) merupakan pekerja di perusahaan tersebut. Keduanya bekerja sebagai welder.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Budi Santosa, dalam rilis tertulisnya Jumat (27/02/2026) mengatakan, awalnya kedua terduga pelaku diamankan petugas kemananan (sekuriti) perusahaan.

Lalu, dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang.

Mendapat laporan tersebut, kemudian personel gabungan Polsek Nongsa merespon cepat dengan mendatangi langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, personel mendapati dua orang pria telah diamankan oleh sekuriti perusahaan karena diduga melakukan pencurian kabel tembaga.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Nongsa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

“Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga yang telah dikupas dengan berat sekitar 4 kilogram serta potongan plat besi yang diduga hasil pencurian,” kata Budi.

Kegiatan respon cepat ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri, khususnya Polsek Nongsa, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Call Center 110 sebagai sarana pengaduan yang responsif dan efektif.

Dengan adanya laporan yang cepat dan penanganan yang tepat, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat segera dicegah serta ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain melakukan penanganan terhadap laporan tersebut, Polsek Nongsa juga secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Nongsa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Polsek Nongsa juga menghimbau kepada pihak manajemen perusahaan, khususnya PT Blue Steel, agar meningkatkan sistem pengamanan internal serta kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian.

Diharapkan melalui sinergi antara pihak kepolisian, perusahaan, dan masyarakat, situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Nongsa dapat terus terjaga. (Red)

Editor: Tim Sinar Siber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.