Pria 33 Tahun di Batam Diringkus Polisi Usai Jambret Pejalan Kaki

oleh -387 Dilihat
PA (33), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan saat diamankan. Foto: Dok Polsek Sungai Beduk
PA (33), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan saat diamankan. Foto: Dok Polsek Sungai Beduk

BATAM, sinariber.com – Tim Gabungan Jatanras Polresta Barelang dan Polsek Sungai Beduk mengamankan seorang pria berinisial PA (33).

PA diamankan karena diduga melakukan penjambretan terhadap seorang pejalan kaki, di pinggir Jalan Bukit Ayu Lestari Blok W, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Sabtu malam (06/06/2026) lalu.

PA diamankan pada Sabtu dinihari (13/06/ 2026) saat berada di kawasan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk.

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan,” demikian rilis tertulis yang diterima sinarsiber.com dari Humas Polresta Barelang, pada Minggu (14/06/2026).

Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini, bermula dari korban berinisial EG (52) saat itu sedang berjalan kaki menuju sebuah lokasi pesta.

Saat itu, korban membawa tas berwarna putih yang berisi dua unit telepon genggam beserta dokumen penting lainnya.

Berdasarkan keterangan korban, saat berjalan di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang pria yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor mendekati korban.

Pelaku kemudian secara paksa merampas tas yang sedang dipegang korban dan langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 8,7 juta.

Saat ini, PA yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Beduk untuk proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 479 Ayat (2) Huruf (a) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Atas peristiwa tersebut Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya saat beraktivitas di ruang publik dan membawa barang berharga. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.