Razia Simpatik Satlantas Polresta Tanjungpinang, Temukan Pelanggaran Ringan Hingga Nopol Bodong

oleh -166 Dilihat
Personel Satlantas Polresta Tanjungpinang, berinteraksi langsung dengan pengendara saat pelaksanaan razia simpatik. Foto: Ist
Personel Satlantas Polresta Tanjungpinang, berinteraksi langsung dengan pengendara saat pelaksanaan razia simpatik. Foto: Ist

TANJUNGPINANG, sinarsiber.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan razia gabungan dan simpatik di area Parkiran Trenshop KM 9, Kota Tanjungpinang, Kamis (30/07/2026).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di Tanjungpinang.

Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar serta personel Satlantas Polresta Tanjungpinang.

Razia gabungan ini juga melibatkan unsur lintas sektoral dari Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Dinas Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang.

Razia gabungan ini adalah bentuk sinergitas antar instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, razia dilakukan secara humanis dan edukatif dengan mengedepankan pendekatan simpatik kepada para pengguna jalan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dari hasil razia ini, petugas melakukan tiga penindakan tilang manual, memberikan 5 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Dan mencatat 40 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan rincian 28 data tervalidasi dan 12 kendaraan menggunakan nomor polisi tidak sesuai (nopol bodong).

AKP Dhia Cynthia Siregar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan razia gabungan dan simpatik ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.

Polresta Tanjungpinang mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.