Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan, Puluhan Pelanggaran Ditindak

oleh -688 Dilihat
Personel Satlantas Polresta Tanjungpinang memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat pelaksanaan razia gabungan di ruas Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang. Foto: Ist

TANJUNGPINANG, sinarsiber.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan yang digelar di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan.

Razia dipimpin Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, personel Satlantas Polresta Tanjungpinang, Polisi Militer, Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, serta Dispenda Kota Tanjungpinang.

AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan edukasi kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.

“Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan lima set tilang konvensional, dengan barang bukti berupa empat SIM A dan satu STNK,” ujar Dhia.

Selain penindakan secara konvensional, petugas juga mencatat 40 pelanggaran yang ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Selain itu, penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 40 pelanggaran,” tambahnya.

Dhia mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang bersama instansi terkait terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Tanjungpinang.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.