Selama Tiga Pekan, Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika dan Amankan 19 Tersangka

oleh -44 Dilihat
Foto: Polresta Barelang gelar konfrensi pers pengungkapan 12 kasus narkotika. Foto: Ist
Foto: Polresta Barelang gelar konfrensi pers terkait pengungkapan 12 kasus narkotika selama tiga pekan. Foto: Ist

BATAM, Sinarsiber.com – Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap 12 kasus narkotika selama tiga pekan (periode 14 Januari-04 Februari 2026).

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam keterangan persnya, Rabu (11/02/2026).

“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari 12 Laporan Polisi yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Barelang,” terang Kapolresta.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan 19 tersangka masing masing berinisial A (32), R (27), S (41), H (29), D (35), F (24), M (38), Y (30), T (33), E (28), B (36), J (26), L (31), K (40), P (22), W (34), I (37), Z (25), dan N (39).

Para tersangka yang semuanya pria ini, diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Penangkapan tersangka dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di Kota Batam berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat serta kerja lapangan anggota Satresnarkoba.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari belasan kasus ini, berupa 52 paket sabu seberat 1.130,93 gram, 46 butir ekstasi berbagai merek, serta 238 pcs liquid vape yang mengandung zat etomidate.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, sambung Kapolresta, diperkirakan sebanyak kurang lebih 14.971 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 hingga 10 orang, 1 butir ekstasi oleh 1 hingga 2 orang, serta 1 vape dapat digunakan oleh 5 hingga 15 orang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Tindak Pidana Narkotika).

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah represif dan preventif dalam menekan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Kota Batam dari ancaman narkoba.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.(*)

Sumber: Humas Polresta Barelang
Editor: Tim Sinar Siber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.