Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Bengkong Palapa Raya Diamankan Warga

oleh -470 Dilihat
Petugas dan warga saat mengamankan terduga pelaku pencurian di Kawasan Bengkong Palapa Raya. Foto: Dok Polsek Bengkong
Petugas dan warga saat mengamankan terduga pelaku pencurian di Kawasan Bengkong Palapa Raya. Foto: Dok Polsek Bengkong

BATAM, sinarsiber.com – Seorang pria diamankan warga karena diduga melakukan aksi pencurian di Kawasan Bengkong Palapa Raya, Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Kapolsek Bengkong Polresta Barelang, AKP Tigor Dabariba mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis dini hari (11/06/2026).

AKP Tigor menyampaikan, awalnya informasi tersebut diterima dari seorang warga (pelapor) melalui layanan Kepolisian 110.

Usai menerima laporan, beberapa personel Polsek Bengkong segera bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga melakukan tindak pencurian telah diamankan oleh warga setempat.

Saat itu, situasi di sekitar lokasi mulai dipadati masyarakat yang berkerumun, sehingga petugas segera mengambil langkah pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respon Polri terhadap setiap laporan masyarakat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di lapangan,” kata AKP Tigor Dabariba.

Tidak hanya itu, lanjut AKP Tigor, petugas juga mengamankan barang bukti, meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi, serta melakukan dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis untuk menyampaikan pengaduan, permintaan bantuan, maupun informasi terkait gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.