BATAM, sinarsiber.com – Dua orang pria diamankan polisi karena diduga hendak melakukan pencurian di kawasan PT Samara Industrial Park, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Peristiwa tersebut awalnya dilaporkan seorang warga melalui layanan Polisi 110 pada Kamis (25/06/2026) dini hari.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan, usai menerima laporan, Personel Piket Polsek Nongsa langsung bergerak ke lokasi.
“Laporan diterima dari pelapor melalui layanan Polisi 110,” kata Eriman.
Baca juga: https://sinarsiber.com/respon-cepat-polsek-nongsa-pria-diduga-ancam-warga-pakai-sajam-diamankan/
Tiba di lokasi, petugas menemukan dua terduga pelaku pencurian yang sebelumnya terlebih dahulu diamankan petugas keamanan kawasan setempat.
Dari periksaan awal di lokasi, lanjut Eriman, kejadian tersebut berawal saat pelapor melaksanakan patroli rutin di kawasan perusahaan.
Saat melakukan patroli, pelapor melihat dua orang pria yang mencurigakan berada di belakang salah satu area kawasan dengan menggunakan becak.
Saat ditegur, kedua pria tersebut berusaha melarikan diri. Akan tetapi, berkat kesigapan petugas keamanan setempat, keduanya berhasil diamankan.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Eriman menambahkan, dari pendataan awal, kedua terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
Eriman menyampaikan jika kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan segera kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur,” tutup Eriman. (RED)





