Cek Laporan Dugaan Narkoba, Polsek Batam Kota: Tidak Ditemukan Indikasi Tindak Pidana

oleh -872 Dilihat
Polisi saat melakukan pengecekan di lokasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: Dok Polsek Batam Kota
Polisi saat melakukan pengecekan di lokasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: Dok Polsek Batam Kota

BATAM, sinarsiber.com – Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Pengecekan dilakukan langsung ke lokasi yang dilaporkan pada Kamis (09/07/2026) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat,” kata Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, Jumat (10/07/2026).

AKP Benny menyampaikan, usai menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi di sebuah rumah sebagaimana laporan awal yang diterima.

Baca jugahttps://sinarsiber.com/pasutri-di-batam-kota-ribut-gegara-hak-asuh-anak-berhasil-dimediasi-polisi/

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan, pendataan, dan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terlapor berinisial N.

Namun, lanjut AKP Benny, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan nama maupun orang yang dimaksud dalam laporan.

Selain itu, rumah yang menjadi alamat tujuan diketahui dihuni oleh perempuan seluruhnya.

Hasil pengecekan juga tidak menemukan adanya indikasi ataupun aktivitas yang mengarah pada dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebagaimana dilaporkan.

Situasi di sekitar lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan korban maupun kerugian dalam peristiwa tersebut.

Melalui kegiatan tersebut, AKP Benny menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

Langkah cepat tersebut juga merupakan upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polsek Batam Kota, Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.