ANAMBAS, sinarsiber.com – Polisi menerima laporan dugaan percobaan penculikan anak perempuan di Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (26/7/2026).
Usai menerima laporan, personel Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas kemudian bergerak cepat menindaklanjuti.
“Berdasarkan laporan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di RT 006/RW 002, Dusun I, Desa Ladan,” kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, korban merupakan seorang siswa sekolah dasar yang masih berusia delapan tahun yang saat itu berada seorang diri di dalam rumah.
Saat itu, korban mengaku melihat seorang pria tidak dikenal masuk ke dalam rumah.
Pria tersebut disebut mengenakan pakaian serba hitam, memakai masker hitam, serta diduga membawa sebilah pisau, sebuah karung, dan sehelai kain.
Merasa ketakutan, korban berlari menuju kamar, kemudian keluar melalui jendela yang terhubung ke gudang di belakang rumah.
Korban bersembunyi selama beberapa menit hingga mendengar suara temannya memanggil. Saat kembali ke dalam rumah, pria tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Korban juga mendapati salah satu laci lemari di ruang tamu dalam keadaan terbuka, namun berdasarkan pemeriksaan awal tidak ada barang yang dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Palmatak segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung guna memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian.
Saat ini personel kami masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik saat beraktivitas di luar rumah maupun ketika berada di rumah tanpa pendamping orang dewasa.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada Polsek terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110 apabila melihat orang yang mencurigakan atau memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kepolisian berharap kerja sama masyarakat dapat membantu kelancaran proses penyelidikan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas tetap aman dan kondusif. (RLS/RED)






