Gaji Pegawai dan Rutinitas Pemkot Tanjungpinang Capai Rp500 Miliar, Walikota Serahkan DPA 2026.

oleh -50 Dilihat
Penyerahan DPA Oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansayah. (Foto: Ulasan)
Penyerahan DPA Oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansayah. (Foto: Ulasan)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi memasuki babak awal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah Walikota Lis Darmansyah menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kepada 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun demikian, penyerahan DPA tersebut sekaligus membuka gambaran besar kondisi fiskal daerah yang harus dikelola secara ketat di tengah keterbatasan anggaran.

Oleh karena itu, Lis Darmansyah menegaskan bahwa setiap kepala OPD wajib memanfaatkan anggaran yang diterima secara maksimal. Sekaligus mengendalikan belanja agar tetap tepat sasaran sepanjang tahun 2026.

“Meski dana transfer ada pengurangan, saya tekankan kepada OPD untuk mengendalikan dana belanja yang ada semaksimal mungkin,” kata Lis, Jumat 30 Januari 2026.

Lebih lanjut, Lis mengungkapkan bahwa struktur belanja APBD 2026 Pemko Tanjungpinang masih didominasi oleh kewajiban rutin pemerintah daerah.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan pegawai menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran tahun ini.

Sekitar Rp500 miliar digunakan untuk belanja pegawai termasuk TPP dan rutinitas Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Gaji dan tunjangan sudah jelas. Sedangkan untuk infrastruktur dan pembenahan lainnya, kami upayakan menggunakan dana yang ada ataupun pinjaman,” tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemko Tanjungpinang harus menyusun strategi pembiayaan yang cermat agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Sementara itu, berdasarkan data DPA yang telah diserahkan, alokasi anggaran terbesar diberikan kepada sektor pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan.

Berikut besaran DPA setiap OPD di Pemkot Tanjungpinang:

1. Dinas Pendidikan Rp264,782 miliar
2. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp126,949 miliar.
3. BLUD RSUD Rp65,639 miliar
4. Dinas PUPR Rp62,745 milir
5. Perkim Tanjungpinang Rp56,855 miliar
6. Satpol PP Rp23,583 miliar
7. BPBD Rp4,212 miliar
8. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp9,108 miliar.
9. Dinas Sosial Rp8.432 miliar
10. Disnaker, Koperasi dan Usaha Mikro Rp8,127 miliar
11. DP3APM Rp10,967 miliar
12. DLH Rp26,089 miliar
13. Disdukcapil Rp9,319 miliar
14. Dishub Rp37,251miliar
15. Diskominfo Tanjungpinang Rp9,747 miliar
16. DPMPTSP Rp7,873miliar
17. Dispora Tanjungpinang Rp17,837 miliar
18. Disbudpar Tanjungpinang Rp 16,262 Miliar
19. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp5,986miliar
20. DP3 Tanjungpinang Rp12,718 miliar
21. Disperindag Rp8,851 miliar
22. Sekretariat Kota Tanjungpinang Rp60,452 miliar
23. Sekretariat DPRD Tanjungpinang Rp31,139 miliar
24. Bappelitbang Rp17,838 miliar
25. BPKAD Rp30,165 miliar
26. BP2RD Rp13,531 miliar
27. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rp7,592 miliar
28. Inspektorat Daerah Rp11,779 miliar
29. Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp11,762 miliar
30. Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp13,255 miliar
31. Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp16,429 miliar
32. Kecamatan Bukit Bestari Rp14,535 miliar
33. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp8,706 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.