Gunakan Knalpot Tidak Sesuai SNI, Polresta Barelang Tindak 41 Kendaraan

oleh -224 Dilihat
Petugas Satlantas Polresta Barelang saat memeriksa kelengkapan kendaraan. Foto: Ist
Petugas Satlantas Polresta Barelang saat memeriksa kelengkapan kendaraan. Foto: Ist

BATAM, Sinarsiber.com – Tim gabungan Polresta Barelang bersama Polsek jajaran melaksanakan operasi patroli skala besar, pada Sabtu malam (18/04/2026).

Operasi ini untuk mengantisipasi aksi balap liar serta penindakan terhadap penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (non SNI).

Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan operasi diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Apel tersebut menjadi titik awal pelaksanaan patroli yang menyasar titik-titik rawan balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang.

Selanjutnya, pelaksanaan patroli dilakukan secara hunting system dengan metode penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

Akan tetapi, juga memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor terkait pentingnya penggunaan knalpot sesuai standar serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 40 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Rincian penindakan meliputi gabungan Satfung sebanyak 33 unit, Polsek Lubuk Baja 5 unit, Polsek Batu Ampar 3 unit, sementara Polsek lainnya nihil pelanggaran yang ditemukan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, upaya ini juga dilakukan guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polresta Barelang menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelanggaran balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan,” tegasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.