Jasad Bayi Laki-Laki Dibuang di Selokan Lubuk Baja Batam, Terduga Pelaku Ditangkap

oleh -235 Dilihat
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembuangan bayi di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Foto: Ist
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembuangan bayi di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Foto: Ist

BATAM, sinarsiber.com – Sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan di selokan/parit di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kampung Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Minggu (28/06/2026) lalu.

Bayi ditemukan pertama sekali oleh dua warga yang sedang bekerja menggali pipa di lokasi penemuan.

Dimana, saat ditemukan, jasad bayi terbungkus di dalam sebuah karung. Kemudian temuan tersebut dilaporkan ke kepolisian setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lubuk Baja bersama Tim Opsnal Polresta Barelang berhasil mengungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut berinisial HYL (23).

“Terduga pelaku diamankan di kawasan Food Court Pasir Putih, Kecamatan Bengkong,” kata Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (01/06/2026).

Baca jugahttps://sinarsiber.com/polisi-amankan-satu-terduga-pelaku-percobaan-pencurian-di-ruko-cnn-kabil/

Berdasarkan hasil interogasi awal, sambung Deni, terduga pelaku mengakui telah melahirkan seorang bayi.

Lalu, usai melahirkan, terduga pelaku diduga menghilangkan nyawa bayi tersebut tidak lama setelah dilahirkan dan jasadnya kemudian ditemukan warga di selokan dengan kondisi terbungkus sebuah karung.

Selain terduga pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

Salah satunya rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku membawa korban menggunakan kantong berwarna hijau.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 460 jo Pasal 430 jo Pasal 429 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP tentang penelantaran anak yang mengakibatkan kematian.

Lokasi penemuan jasad bayi di Lubuk Baja
Lokasi penemuan jasad bayi di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Foto: Dok Polsek Lubuk Baja

Deni menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan jasad bayi. Berkat kerja sama Tim, terduga pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Kami berkomitmen menuntaskan proses penyidikan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar perkara ini dapat diproses hingga ke persidangan,” tutup Deni. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.