Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Marina Green

oleh -434 Dilihat
Polisi saat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang beraksi di sekitar Perumahan Marina Green. Foto: Dok Polsek Batu Aji
Polisi saat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang beraksi di sekitar Perumahan Marina Green. Foto: Dok Polsek Batu Aji

BATAM, sinarsiber.com – Polisi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang beraksi di sekitar Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kamis dini hari (20/8/2026).

Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, pengamanan terduga pelaku bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat Polri 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polsek Batu Aji bersama unsur Piket Samapta 2 Polresta Barelang langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengamanan situasi.

Polisi juga mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan informasi awal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan.

Petugas kemudian memeriksa area sekitar dan berkoordinasi dengan warga setempat guna mendapatkan informasi terkait dugaan pencurian tersebut.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” kata AKP Bayu.

Menurutnya, respons cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Aji.

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara segera.

Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Aji,” ujarnya.

Dari penanganan di lokasi, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Batu Aji untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan tindak kriminal maupun gangguan keamanan melalui layanan Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.