ANAMBAS, Sinarsiber.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Gunung Cak, Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin siang (30/03/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yakni Yamaha Mio J warna biru BP 4606 WF dan Honda Vario warna biru BP 2243 SA. Dalam peristiwa ini, satu korban meninggal dunia.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha Mio J berinisial H mengalami luka berat.
Korban langsung mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.45 WIB di RSUD Palmatak,” ujar Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, melalui Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Zulfikar Andri, Sabtu (04/03/2026).
Berdasarkan laporan awal, lanjut Zulfikar, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Vario berinisial Y yang berboncengan dengan anaknya berinisial S, melaju dari arah sekolah menuju Gunung Cak.
Saat melintas di lokasi kejadian, diduga pengendara kurang konsentrasi hingga kendaraannya masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai pengendara berinisial H. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Sementara itu, pengendara Honda Vario berinisial Y mengalami luka serius di bagian kepala dan dagu, serta mengalami pendarahan dari telinga.
“Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif dan direncanakan akan dirujuk ke Batam,” katanya.
Sedangkan penumpangnya berinisial S, sambung Zulfikar, mengalami luka benturan di bagian dahi dan perut, dan masih dalam perawatan medis.
“Diketahui, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan lurus, beraspal, dengan cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif sepi,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, personel Satlantas Polres Kepulauan Anambas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan cepat berupa olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
“Saat ini, kasus laka lantas tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Satlantas Polres Kepulauan Anambas guna mengetahui secara pasti penyebab kejadian,” ujarnya.
Polres Kepulauan Anambas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (RIN)






