Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Titik Lokasi SPPG MBG di Batam

oleh -453 Dilihat
Konfrensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan jual beli titik lokasi SPPG MBG di Batam. Foto: Ist
Konfrensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan jual beli titik lokasi SPPG MBG di Batam. Foto: Ist

BATAM, sinarsiber.com – Polresta Barelang mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan jual beli titik lokasi SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus menyampaikan, kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh korban berinisial HH (35).

Fadli menyebut berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula saat korban dihubungi oleh seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja.

Kemudian korban diarahkan untuk berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial HM (40) yang mengaku sebagai pengurus sebuah yayasan dan menawarkan dua titik SPPG dengan nilai Rp200 juta per titik.

Lalu, korban bersama HM melakukan penandatanganan kerja sama di sebuah Kantor Notaris di Kota Batam.

Setelah penandatanganan tersebut, lanjut Fadli, korban mentransfer uang sebesar Rp400 juta kepada rekening milik HM.

“Dengan rincian, Rp250 juta melalui rekening Bank BCA dan Rp150 juta melalui rekening Bank BNI,” kata Fadli saat konfrensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut, pada Sabtu (23/05/2026).

Namun, lanjut Fadli, usai pembayaran dilakukan, operasional MBG yang dijanjikan tidak kunjung berjalan hingga korban meminta pengembalian dana.

Permintaan tersebut diarahkan kepada seorang pria berinisial R.D.W.T. (38) yang berjanji mengembalikan uang pada 2 April 2026.

Namun, hingga kini dana korban tidak dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta.

Fadli menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menemukan adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak yakni HM (40), R.D.W.T. (38), OM (41), dan I (39).

Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban, pihak yayasan, pengurus wilayah yayasan, serta mitra pengelola titik SPPG.

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.

Dari hasil pendalaman perkara diketahui bahwa yayasan tersebut sebelumnya mengajukan tujuh titik SPPG di wilayah Kota Batam kepada Badan Gizi Nasional pada Desember 2025 dan masih berada dalam tahap verifikasi.

Fadli mengatakan apabila ditemukan titik SPPG yang diperjualbelikan, maka Badan Gizi Nasional akan langsung melakukan penghentian atau drop terhadap titik tersebut sambil menunggu proses penyelidikan kepolisian berjalan.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran maupun transaksi terkait titik lokasi SPPG MBG yang menjanjikan keuntungan tertentu dengan meminta sejumlah pembayaran.

Masyarakat diminta untuk memastikan setiap informasi melalui instansi resmi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo yang memimpin konfrensi pers tersebut menegaskan Polda Kepri akan mengawal penuh proses hukum perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

Ia menyampaikan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga seluruh pihak diminta menjaga dan mengawal program tersebut agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Polresta Barelang terhadap dugaan praktik penjualan titik SPPG MBG.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id tanpa dipungut biaya apapun.

Menurutnya, tindakan oknum yang diduga memperjualbelikan titik verifikasi SPPG telah mencoreng program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia untuk memberikan makanan bergizi kepada jutaan anak Indonesia.

Oleh sebab itu, BGN bersama Kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap seluruh titik yang terindikasi diperjualbelikan. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.