Polres Anambas Musnahkan 56,51 gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika

oleh -34 Dilihat
Pemusnahan barang bukti sabu oleh Polres Kepulauan Anambas. Foto: Ist
Pemusnahan barang bukti sabu oleh Polres Kepulauan Anambas. Foto: Ist

ANAMBAS, Sinarsiber.com – Berlokasi di Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 56,51 gram.

Barang bukti tersebut diamankan dari dua perkara narkotika yang melibatkan dua orang terduga pelaku.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengungkapan dari Satresnarkoba dari dua laporan polisi berbeda pada Januari 2026, dengan dua orang diduga pelaku berinisial HN dan PL,” terang Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, saat menggelar konfrensi pers, Kamis (12/02/2026).

Dikatakan Kapolres, pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metaphetamin berdasarkan hasil uji laboratorium dan telah mendapatkan penetapan status dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

“Total barang bukti yang disita sebanyak 56,51 gram. Dari jumlah tersebut, sebagian dimusnahkan dan sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 56,51 gram dimusnahkan (15,53 gram dan 40,98 gram dari dua perkara berbeda), sementara masing-masing 1,3802 gram dan 0,3791 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen pihaknya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Anambas.

“Dari total barang bukti yang berhasil disita, kita dapat mengasumsikan telah menyelamatkan kurang lebih 234 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, mengingat dampaknya yang sangat serius bagi masa depan generasi muda.

“Narkotika adalah ancaman nyata bagi bangsa. Mari bersama menjaga Kepulauan Anambas agar terbebas dari narkoba dan tindak pidana lainnya demi masa depan yang lebih baik,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, perwakilan Lanal Tarempa, Danramil 02 Tarempa, perwakilan Kejari Anambas, Dinas Kesehatan, jajaran pejabat utama Polres, personel Polsek Siantan, serta insan pers.

Polres Anambas memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuknya barang haram tersebut. (Red)

Editor: Tim Sinar Siber

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.