Polsek Sekupang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong Saat Patroli Cipkon

oleh -999 Dilihat
Polsek Sekupang saat melaksanakan kegiatan Apel dan Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu malam (05/09/2026) lalu. Foto: Ist
Polsek Sekupang saat melaksanakan kegiatan Apel dan Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu malam (05/09/2026) lalu. Foto: Ist

BATAM, sinarsiber.com – Sebanyak 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) diamankan Polsek Sekupang saat melaksanakan kegiatan Apel dan Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu malam (05/09/2026) lalu.

Belasan kendaraan yang terjaring diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Usai diamankan, kendaraan tersebut selanjutnya ditangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait tersebut untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).

Dimana, personel melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek, Senin (07/09/2026).

Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, Cipkon merupakan bentuk pelayanan dan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait balap liar dan kebisingan knalpot brong.

Ia juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam penggunaan sepeda motor pada malam hari, serta meminta pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan.

Polsek Sekupang mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.