Satlantas Polres Kepulauan Anambas dan Dishub Tinjau Titik Rawan Kecelakaan di Tarempa

oleh -281 Dilihat
Satlantas Polres Kepulauan Anambas bersama Dishub saat meninjau sejumlah titik rawan kecelakaan di Tarempa. Foto: Ist
Satlantas Polres Kepulauan Anambas bersama Dishub saat meninjau sejumlah titik rawan kecelakaan di Tarempa. Foto: Ist

ANAMBAS, sinarsiber.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Tarempa, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.

Peninjauan dipimpin Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Iwan Setiawan, didampingi KBO Satlantas IPDA Heru Lesmono beserta personel Satlantas.
Dari pihak Dishub Anambas, hadir Kepala Bidang Perhubungan Darat Rojul Harkoko dan Kepala Seksi Lalu Lintas Agus Gunawan.

Peninjauan difokuskan di Jalan Selayang Pandang II dan Simpang Tiga Tanjakan Bayhill, Tarempa.

Kedua ruas jalan tersebut menjadi perhatian karena memiliki karakteristik yang memerlukan kewaspadaan lebih dari para pengguna jalan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, melalui Kasatlantas AKP Iwan Setiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan melalui identifikasi kondisi lapangan dan penyusunan rekomendasi teknis bersama instansi terkait.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui peninjauan ini, kami ingin memastikan setiap potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah-langkah pencegahan dapat segera dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” katanya.

Berdasarkan hasil peninjauan, sejumlah rekomendasi disusun untuk meningkatkan keselamatan di lokasi tersebut.

Rekomendasi itu meliputi pemasangan pita penggaduh (rumble strip), penambahan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan, pembatasan kecepatan, pemasangan reflektor jalan dan stiker reflektif.

Kemudian, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), pemasangan kamera CCTV sebagai sarana pemantauan lalu lintas, serta kajian teknis terkait kemungkinan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) apabila telah memenuhi persyaratan.

Selain pembenahan infrastruktur, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kecelakaan.

Satlantas Polres Kepulauan Anambas akan terus mengintensifkan sosialisasi mengenai penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta pentingnya menaati rambu dan marka jalan.
Melalui sinergi antara Polres Kepulauan Anambas dan Dishub, diharapkan tercipta sistem lalu lintas yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan, sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.