Temuan Kabel Optik di Drainase Jalan Utama Tanjungpinang, Wako Lis Minta Segera Dibenahi

oleh -558 Dilihat
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat meninjau lokasi drainase di jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang. Foto: Ist
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat meninjau lokasi drainase di jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang. Foto: Ist

TANJUNGPINANG, sinarsiber.com – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meninjau kondisi saluran air atau drainase di ruas Jalan D.I Panjaitan KM 7, Kota Tanjungpinang, pada Sabtu (06/06/2026).

Dalam tinjauannya, Lis menemukan tumpukan sampah yang tersangkut pada kabel optik di dalam saluran drainase tersebut.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat aliran air dan menjadi salah satu pemicu genangan saat hujan turun.

Sampah yang menumpuk tersebut kemudian dilakukan pembersihan secara bergotong royong yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, petugas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Dalam kesempatan itu, Lis meminta agar perusahaan pemilik jaringan kabel optik segera menata kabel yang terpasang di dalam drainase agar tidak menghambat aliran air.

“Pihak perusahaan diberi waktu tiga hingga empat hari untuk melakukan pembenahan.

Jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah kota akan mengambil langkah sesuai ketentuan agar fungsi drainase tidak terganggu,” ujar Lis.

Lis juga menginstruksikan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi dengan perusahaan pemilik kabel optik tersebut agar penataan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.

Pemko Tanjungpinang terus melakukan pembersihan drainase secara bertahap di berbagai wilayah.

Setelah penanganan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang membutuhkan perhatian.

Lis juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air.

Menurutnya, upaya mengurangi genangan tidak hanya bergantung pada pembersihan drainase, tetapi juga kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat,” kata Lis.

Ia berharap penanganan drainase dan penataan utilitas di dalam saluran air dapat mengurangi risiko genangan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. (RLS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.