15 Tahanan Pidum dari Natuna Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

oleh -521 Dilihat
Proses pemindahan 15 tahanan pidum dari Kabupaten Natuna ke Lapas yang ada di Tanjungpinang dan Batam. Foto: Ist
Proses pemindahan 15 tahanan pidum dari Kabupaten Natuna ke Lapas yang ada di Tanjungpinang dan Batam. Foto: Ist

NATUNA, sinarsiber.com – Sebanyak 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) dari Kabupaten Natuna dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam, Minggu (24/05/2026).

Pemindahan tahananan ini mendapat pengawalan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna.

Kegiatan pengawalan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Erwin Indrapraja, bersama jajaran yang didukung personel dari kepolisian.

Adapun jumlah 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, 2 tahanan perempuan, dan 1 tahanan anak.

Erwin mengatakan seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute perjalanan Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang.

Kemudian, para tahanan akan diserahkan ke masing-masing Lapas yang ada di Kota Tanjungpinang dan Batam.

Perjalanan pengawalan ini, lanjut Erwin, menempuh waktu kurang lebih 30 jam perjalanan laut, melintasi perairan Natuna hingga wilayah Kepri bagian selatan.

Lamanya waktu perjalanan tersebut merupakan gambaran nyata tantangan geografis Provinsi Kepri yang mayoritas wilayahnya terdiri dari lautan dan gugusan pulau-pulau terpisah.

Kondisi tersebut menuntut kesiapan fisik, mental, serta koordinasi yang maksimal dari seluruh personel pengawalan demi memastikan keamanan tahanan selama proses pemindahan berlangsung.

Di tengah keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut, personel Kejari Natuna bersama aparat kepolisian tetap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Pengawalan, lanjut Erwin, dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis yang dapat terjadi sewaktu-waktu di perjalanan laut terbuka.

Erwin menambahkan, sebelum keberangkatan, seluruh tim pengawalan melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak kepolisian dan kapten kapal guna memastikan proses pengawalan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Selama perjalanan, seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, sehat, dan situasi secara umum berlangsung aman serta kondusif,” katanya.

Kegiatan pengawalan dan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejari Natuna dalam menjamin proses penegakan hukum tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan terluar Indonesia.

Kejari Natuna berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat. (RLS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.