DPRD Sorot SPMB 2026, Ribuan Calon Siswa SMA/SMK di Kepri Belum Diterima di Sekolah Negeri

oleh -672 Dilihat
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara. Foto: Ist
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara. Foto: Ist

TANJUNGPINANG, sinarsiber.com – Sebanyak 3.874 calon siswa SMA/SMK di Provinsi Kepri belum diterima di sekolah negeri karena tidak lolos seleksi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara. Ia menilai sejauh ini, pelaksanaan SPMB tahun 2026 di Kepri belum berjalan optimal.

Menurut Teddy, pihaknya juga menerima sejumlah laporan dari orang tua calon peserta didik yang mengeluhkan proses pelaksanaan SPMB, seperti penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) hingga jalur domisili saat proses seleksi.

“Banyak orang tua yang mengeluhkan anak-anak mereka tidak diterima meski memiliki prestasi akademik yang baik,” kata Teddy kepada wartawan, pada Jumat (03/06/2026).

Baca jugahttps://sinarsiber.com/guru-pppk-kepri-sampaikan-7-aspirasi-kepada-dprd-kesejahteraan-hingga-karier-jadi-sorotan/

Terkait kondisi tersebut, lanjut Teddy, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kepri untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan SPMB tahun 2026 ini.

“Saya juga menerima laporan mengenai calon peserta didik yang gagal diterima di sejumlah SMA Negeri di Tanjungpinang, seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, dan SMAN 5,” kata legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang ini.

Dari informasi yang diterima, sambung Teddyi, untuk mengakomodir ribuan calon siswa yang belum tertampung tersebut, dinas terkait akan kembali membuka pendaftaran SPMB tahap kedua.

“Kalau memang sistemnya sudah optimal, mengapa masih harus ada gelombang kedua? Ini justru menambah beban bagi orang tua,” ujarnya.

Sorotan serupa juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Rudi Chua. Ia juga mengaku menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB mulai dari jalur seleksi, penggunaan nilai TKA, aturan domisili, hingga persyaratan Kartu Keluarga (KK).

Sebagai tindak lanjut, Rudi membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses SPMB 2026.

Melalui akun media sosialnya, ia meminta orang tua atau wali calon siswa menyampaikan laporan yang dilengkapi bukti dan data pendukung.

“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam sistem seleksi penerimaan murid baru SMA/SMK Provinsi Kepri tahun 2026, silakan menyampaikan laporan dengan melampirkan bukti atau data yang konkret,” tulis Rudi.

Foto: Ist
Foto: Ist

Berdasarkan data yang diterima sinarsiber.com dari DPRD Kepri, calon siswa yang dilaporkan belum diterima di SMA/SMK negeri di empat kabupaten/kota di Provinsi Kepri sebanyak 3.874 orang.

Rinciannya, Kota Batam sebanyak 3.264 calon peserta didik, Kota Tanjungpinang 409 orang, Kabupaten Bintan 52 orang, dan Kabupaten Karimun 149 orang.

Hingga berita ini dilansir, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan maupun data yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.