Kecelakaan Tunggal di Anambas, Polisi Ingatkan Keselamatan Berkendara

oleh -1009 Dilihat
Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Iwan Setiawan. Foto: Ist
Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, AKP Iwan Setiawan. Foto: Ist

BATAM, sinarsiber.com – Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah sepeda motor terjadi di ruas Jalan Kubang, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (12/06/2026) lalu.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka melalui Kasatlantas, AKP Iwan Setiawan mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

AKP Iwan menyampaikan dari hasil penyelidikan sementara, insiden itu berawal saat sepeda motor yang dikendarai pria berinisial A (46) melaju dari arah Arung Hijau menuju Tarempa.

Saat itu, A berkendara dengan membonceng seorang penumpang berinisial LL (63).

Namun, ketika melintas di Jalan Kubang yang merupakan jalur menikung, kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong.

Kondisi tersebut, diduga menyebabkan A kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikemudikannya.

Dalam situasi itu, LL diduga panik dan melompat dari atas kendaraan yang masih melaju, sementara pengendara terjatuh ke sisi kanan jalan dengan jarak sekitar 20 meter dari lokasi LL terjatuh.

Akibat kecelakaan itu, A mengalami luka berat di bagian kepala serta luka lecet pada wajah, tangan, dan kaki.

Korban A sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Tarempa dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (14/06/2026).

Sementara itu, LL dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama, pada Jumat (12/06/2026). LL juga mengalami luka berat dalam peristiwa tersebut.

AKP Iwan mengutarakan, hasil pemeriksaan sementara, diduga kedua korban tidak menggunakan helm saat berkendara.

Meski demikian, sambung Iwan, hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti faktor penyebab kecelakaan.

“Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa nomor polisi telah diamankan sebagai barang bukti dan proses penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Iwan.

Atas peristiwa tersebut, Satlantas Polres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

AKP Iwan juga mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan.

“Helm merupakan perlengkapan keselamatan yang sangat penting untuk melindungi pengendara dan penumpang dari risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum bepergian juga perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya,” papar Iwan.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Anambas untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara.

“Sayangi diri sendiri dan keluarga yang selalu menunggu kita di rumah. Mari bersama-sama membangun kesadaran berlalu lintas yang baik demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.