Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Narkoba di Tempat Kos

oleh -217 Dilihat
Salah satu terduga pelaku kasus dugaan penyalahgunaan narkoba saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Anambas. Foto: Ist
Salah satu terduga pelaku kasus dugaan penyalahgunaan narkoba saat diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Anambas. Foto: Ist

ANAMBAS, Sinarsiber.com – Empat warga diamankan petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas, karena diduga pelaku kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Minggu dini hari (22/02/2026) lalu.

Empat warga tersebut terdiri dari tiga pria dan satu perempuan ini, masing-masing berinisial S, R dan M dan T.

Keempat terduga pelaku diamankan dari sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, Kabupaten Anambas.

“Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” demikian Kasatresnarkoba Polres Anambas, IPTU Kristian dalam rilis tertulis yang diterima sinarsiber.com, Jumat (27/02/2026).

Atas informasi masyarakat tersebut, lanjut Kristian, kemudian petugas bergerak cepat mendatangi lokasi.

Di lokasi, petugas menemukan dua orang yang kemudian diperiksa, dan hasil interogasi mengarah pada dua orang lainnya.

Empat orang ini diamankan bersama barang bukti berupa satu kertas timah rokok berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,002 gram, serta satu bungkus rokok merk T3.

Selanjutnya seluruh terduga pelaku dibawa ke Mapolres Kepulauan Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengembangan kasus, tim Satresnarkoba Polres Anambas melakukan pengembangan ke kediaman pria berinisial DN yang diduga sebagai penyedia barang yang diduga narkotika.

Namun, saat dilakukan penggeledahan di kediaman DN, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan dan DN diketahui tidak berada di tempat.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menyampaikan, pengungkapan ini merupakan wujud tanggung jawab kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif narkotika.

“Pendekatan yang kami lakukan selalu humanis dan profesional. Setiap langkah bertujuan untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan anak-anak kita.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba, dan mendukung terciptanya Anambas yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.

IPTU Kristian menambahkan harapannya agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan ikut aktif dalam pencegahan.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk saling menjaga diri dan lingkungan dari narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting agar Anambas tetap sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” kata Kristian.

Melalui upaya ini, diharapkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga Kabupaten Anambas dapat tercipta sebagai wilayah yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari narkoba bagi seluruh warganya. (Red)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.