Legislator Batam Rival Pribadi Desak Bea Cukai Tindak Rokok Tanpa Pita Cukai

oleh -241 Dilihat
Anggota DPRD Batam, Rival Pribadi Foto: Ist
Anggota DPRD Batam, Rival Pribadi Foto: Ist

BATAM, sinarsiber.com – Salah satu Anggota DPRD Batam, Rival Pribadi menyoroti dugaan maraknya peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kota Batam.

Salah satu merek rokok yang disoroti yakni merek Manchester. Rokok tersebut diduga ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai.

Foto: Ist
Foto: Ist

Menurut Rival, beberapa waktu belakangan ini, rokok tersebut diduga dijual bebas di berbagai titik, mulai dari kios kecil hingga distributor besar yang ada di wilayah Kota Batam.

“Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: Bagaimana rokok tersebut bisa beredar begitu masif tanpa hambatan berarti?,” kata Rival kepada wartawan, pada Jumat (19/6/2026) lalu.

Rival menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai indikasi pelanggaran biasa.

Ia menyebut peredaran rokok tersebut telah berlangsung terang-terangan dan terkesan tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat.

“Ini bukan lagi soal satu-dua bungkus rokok. Peredarannya diduga sudah sistematis, masif, dan terbuka. Hampir di setiap kawasan ada. Kalau situasi ini terus dibiarkan, publik berhak bertanya: Dimana pengawasan Bea Cukai?,” kata Rival.

Menurut Rival, masifnya distribusi rokok tersebut mengindikasikan adanya rantai pasok yang kuat, terorganisir dan sulit dipercaya berjalan tanpa celah pengawasan.

Ia juga menyoroti Batam sebagai kawasan strategis dengan lalu lintas barang yang padat, sehingga pengawasan terhadap barang kena cukai seharusnya menjadi prioritas utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kalau rokok tersebut bisa masuk dan tersebar luas sampai ke warung-warung kecil, berarti ada masalah serius di hulu hingga hilir. Ini perlu ditelusuri, siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan bagaimana jalur masuknya,” terang Rival.

Rival juga menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa cukai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Hilangnya penerimaan dari cukai dinilai dapat berdampak langsung pada pendapatan negara.

Selain kerugian ekonomi, ia menilai maraknya rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Pedagang atau distributor rokok legal yang taat aturan menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Pelaku usaha yang patuh membayar cukai justru kalah bersaing dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah. Ini merusak ekosistem usaha yang sehat,” katanya.

Rival mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya instansi terkait di Batam, untuk tidak hanya fokus pada razia sesaat, melainkan membongkar jaringan distribusi hingga ke aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, penindakan harus menyasar sumber utama, bukan hanya pedagang kecil di lapangan.

“Publik ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar operasi seremonial. Jika memang serius, bongkar sampai ke akar. Siapa “pemain” besarnya? Itu yang harus diungkap,” tegasnya.

Dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Batam, kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan otoritas pengawasan cukai.

Tanpa langkah konkret dan konsisten, peredaran rokok tanpa cukai dikhawatirkan akan terus tumbuh dan semakin sulit dikendalikan.

Hingga berita ini dilansir, belum diperoleh keterangan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait peredaran rokok diduga ilegal yang disoroti salah satu Anggota DPRD Batam tersebut. (RLS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.